Wednesday 17 July 2013

10 Hewan peliharaan terkaya

Jika Anda beranggapan hanya manusia saja yang bisa kaya, sepertinya Anda keliru. Ternyata, hewan peliharaan pun bisa jadi kaya raya bahkan memiliki harta hingga triliunan rupiah. Tak hanya itu, hewan-hewan ini juga mendapat perawatan khusus dan bisa tinggal di rumah mewah.

Kebanyakan hewan ini merupakan peliharaan kesayangan pemiliknya yang tak segan-segan mewariskan sebagian bahkan seluruh hartanya pada hewan tersebut. Bukan hanya kucing dan anjing, bahkan ayam pun masuk deretan hewan peliharaan terkaya di dunia.

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar 10 hewan terkaya seperti dilansir dari therichest.com:


1. Gunther IV
Gunther IV
Saat bangsawan Karlotta Lieberstein meninggal dunia, dia meninggalkan harta sejumlah US$ 372 juta (Rp 3,7 triliun) pada anjingnya, Gunther III. Setelah Gunther III tewas, uang tersebut dialihkan pada anaknya Gunther IV.

Anjing tersebut menjadi binatang peliharaan terkaya dengan beberapa properti atas namanya termasuk rumah bekas Madonna di Miami dan sebuah vila di Bahama lengkap dengan pelayan-pelayan handal. Gunther IV tinggal dengan gaya hidup mewah dan steak menjadi makanannya sehari-hari.

2. Toby Rimes
Toby Rimes
Tak banyak yang bisa dikatakan soal anjing lucu ini kecuali fakta bahwa dia US$ 92 juta (Rp 920,8 miliar) lebih kaya dari sebagian di antara Anda. Anjing poodle ini sangat dikagumi dan dicintai pemiliknya, Ella Wendel yang meninggal di New York.

3. Kalu
Kalu
Patricia O’Neill, anak dari bangsawan Kenmore and juara olimpiade renang Frank O’Neill, menyelamatkan Kalu yang diikat di sebuah pohon. Sejak itu hidupnya berubah, orang utan tersebut tinggal di rumah pemiliknya di Afrika. Patricia memiliki rumah lain dan peternakan di Australia senilai US$ 90 juta (Rp 900,8 miliar) yang akan diwariskannya pada Kalu. Belum lama, tersebar kabar bahwa Patricia akan mewariskan seluruh hatanya pada Kalu.

4. Blackie
Blackie
Kucing bernama Blackie ini diklaim Guinness Book of World Records sebagai kucing terkaya di dunia. Blackie menerima warisan senilai US$ 25 juta (Rp 250,2 miliar) dari pertapa kaya Ben Rea. Baginya, kucing hitam ini sangat mempesona hingga apapun akan diberikannya.

5. Tommaso
Tommaso
Mendiang Maria Assunta menyelamatkannya 4 tahun lalu saat sedang jalan-jalan di Roma. Janda Italia tanpa anak ini merasa kucing ini sangat menawan dengan bulu hitam di sekujur tubuhnya. Saat dia meninggal Desember 2011 lalu, harta senilai US$ 13 juta (Rp 130,1 miliar) diwariskan pada Tomasso termasuk seluruh uang tunainya, real estate-nya di Roma, Milan, dan Calabria, Italia. Dia bahkan meminta pengacaranya untuk mengerahkan berbagai pihak perlindungan hewan untuk melindungi Tomasso.

6. Gigoo
Gigoo
Siapa bilang, warisan hanya untuk kucing dan anjing, bahkan ayam yang satu ini juga masuk dalam deretan hewan peliharaan terkaya di dunia. Ayam betina ini memiliki harta sebesar US$ 10 juta (Rp 100,09 miliar) dari pemiliknya Miles Blackwell.

7. Pontiac
Pontiac
Pada tahun 1990, aktris Betty White masih terus bertambah kaya. Saat Ia sedang tak ada syuting, dia akan menghabiskan waktunya berjalan-jalan dengan anjing kesayangannya, Pontiac. White bahkan telah menyiapkan uang sebanyak US$ 5 juta (Rp 50,4 miliar) untuk merawat Pontiac dan hewan peliharaan lainnya.

8. Frankie, Ani and Pepe
Frankie, Ani and Pepe
Seorang dermawan misterius meninggalkan harta sebesar 9 juta poundsterling (Rp 138 miliar) pada tetangganya yang beruntung Lenise Patrick agar ia mau merawat anjing dan dua kucingnya yang masing-masing bernama, Frankie, Ani dan Pepe. Miliarder ini hidup bahagia di San Diego. Dia juga menerima dana perwalian untuk ketiga hewan tersebut sebanyak 100 ribu (Rp 1,5 miliar) per bulan.

9. Trouble
Trouble
Saat Leona Hemsley meinggal, Trouble, anjing miliknya benar-benar dalam masalah. Keluarga Hemsley berusaha merebut harta warisan senilai US$ 12 juta (Rp 120,1 miliar) yang jatuh ke tangannya. Para cucunya khawatir, itu merupakan kesalahan akibat gangguan kesehatan mental yang dialami Hemsley. Hakim kemudian memutuskan anjing kesayangannya tersebut hanya mendapat US$ 2 juta (Rp 20,01 miliar) saja.

10. Tinker
Tinker
Tinker, kucing ini baru berusia 8 tahun saat pertama kali bertemu dengan pemiliknya Margaret Layne. Wanita tua yang tak memiliki anak ini memiliki real estate seharga US$ 586 ribu. Saat dia meninggal, kucing ini mendapatkan warisan dalam bentuk dana perwalian sebesar 100 ribu poundsterling (Rp 1,5 miliar). Tak hanya itu, Tinker pun memiliki hak milik atas sebuah rumah besar yang ditinggalkan Layne.

7 Bandara dengan nama terunik

Bandara di dunia biasanya dinamai dengan nama pahlawan, nama presiden, atau nama lain yang bermakna sangat penting untuk negara tersebut. Tapi di dunia ini, ada bandara dengan nama-nama paling unik yang pernah didengar.

Dilansir dari Smarter Travel, ada bandara dengan nama artis, seniman, hewan dan tokoh dongeng. Ada juga bandara dengan nama lokal yang biasa, namun memiliki makna yang lucu dalam bahasa Inggris berikut 7 Bandara ini Memiliki Nama yang Unik Dilansir dari Smarter Travel:

1. Robin Hood Airport, Inggris
Robin Hood Airport, Inggris
Petualangan seru mungkin menunggu traveler di Bandara Robin Hood di Sheffield, Inggris. Tapi jangan membayangkan ada para satria Hutan Sherwood membawa pedang atau panah Bandara Robin Hood dinamai demikian sebagai penghargaan atas kisah legendaris dari Inggris tersebut. Berada di bandara itu saja mungkin sudah menjadi kenangan bagi para traveler.

2. Batman Airport, Turki
Batman Airport, Turki
Bahkan superhero memiliki bandara komersil sendiri. Di Turki ada Bandara Batman yang pasti bakal digilai oleh para penggemar pahlawan berkostum kelelawar itu. Tapi Bandara Batman bukanlah milik
sang jutawan jagoan Bruce Wayne atau DC Comic yang menciptakan superhero ini Di Turki memang ada Kota Batman di tepi Sungai Batman. Kurang Batman apalagi kota ini? Para traveler pun pasti setuju, memiliki bandara bernama Batman Airport memang sudah rezekinya warga Kota Batman.

3. Leonardo da Vinci Airport, Italia
Leonardo da Vinci Airport, Italia
Teknologi penerbangan sudah ada dalam rancangan ilmuwan sekaligus seniman Italia yang jenius, Leonardo da Vinci, sejak abad ke-15. Tidak heran namanya diabadikan menjadi nama bandara di pinggir Kota Roma, Italia. Maskapai Alitalia berpusat di sini.

Namun, bandara ini lebih dikenal dengan nama daerahnya, dan bukan nama resmi bandaranya. Seperti halnya Bandara Soekarno-Hatta yang suka disebut Bandara Cengkareng, Bandara Leonardo da Vinci lebih dikenal wisatawan dengan nama Bandara Fiumicino.

4. Eek Airport, Alaska
Eek Airport, Alaska
'Eek' bagi mereka yang berbahasa Inggris lebih merupakan kata seru seperti 'Ih!' bagi orang Indonesia. Tapi kalau sudah sampai ke bandara terpencil ini, mungkin para wisatawan akan sama-sama berteriak, "Eek!"

Bandara Eek adalah bandara kecil di tengah alam liar Alaska. Mungkin Anda masih bisa dengan mudah melihat beruang di pinggir bandara. Tidak ada banyak orang juga yang datang ke kota terpenci ini.

5. Liverpool John Lennon Airport, Inggris
Liverpool John Lennon Airport, Inggris
Inggris tidak hanya punya bandara Robin Hood. Untuk para penggemar The Beatles, mereka rela jauh-jauh datang untuk merasakan Bandara John Lennon di Liverpool. Semboyan bandara ini adalah: Above us only sky. Seperti tipikal lirik lagu ciptaan John Lennon bukan?

Liverpool memang menjadi kota kelahiran band paling fenomenal sedunia itu. Pada sejarahnya, John Lennon dan juga The Beatles sering terbang dari dan ke Liverpool, kota asal mereka. Tidak salah kalau masyarakat Liverpool mengabadikan nama John Lennon sebagai nama bandara mereka.

6. Flamingo Airport, Bonaire
Flamingo Airport, Bonaire
Bandara Flamingo adalah sebuah bandara di Bonaire, wilayah Karibia milik Belanda. Dari namanya saja, Anda pasti sudah bisa menebak kira-kira tampilan bandaranya seperti apa.

Seluruh bangunan di Bandara Flamingo dicat warna pink seperti warna bulu burung flamingo. Menara kendali yang tinggi menjulang juga dicat pink, sehingga dari kejauhan menara ini seperti leher dan kepala flamingo. 

7. Moron Airport, Mongolia
Moron Airport, Mongolia
Bandara Moron di Mongolia tidak ada hubungannya dengan sikap petugas keamanan bandara yang tengil atau petugas kargo bodoh yang bekerja ceroboh. Moron di sini bukan dalam bahasa Inggris yang berarti bodoh dan tolol.

Bandara Moron berada di Moron, sebuah ibukota provinsi di Mongolia. Bagi warga setempat, tidak ada yang salah dengan nama Moron. Tapi bagi wisatawan asing, mendarat di bandara ini pasti membuat mereka senyum-senyum sendiri.

9 Kota di Indonesia dengan tradisi yang unik

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang agung di mata umat Islam. Kedatangannya pun disambut dengan meriah. Slogan Marhaban Yaa Ramadhan (selamat datang Ramadhan), diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang bermacam-macam dan menjadi tradisi di suatu daerah. Adakalanya, tradisi tersebut mengundang kontroversi. Namun, bagaimanapun juga, toh tradisi itu telah melekat pada budaya kita. Meski lambat laun, tradisi itu berangsur punah.

1. Meugang (Nanggroe Aceh Darussalam)
Meugang (Nanggroe Aceh Darussalam) 
Meugang merupakan hari penyembelihan hewan ternak. Kegiatan ini diadakan umumnya dua hari menjelang Ramadhan tiba. Pada hari itu, semua keluarga dekat berkumpul di rumah orang tua sembari menikmati masakan daging yang disediakan. Biasanya, anak dan cucu pulang ke rumah orangtua di hari Meugang seperti ini. Selain makan bersama, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi. Apalagi, anggota keluarga yang jauh pun turut hadir.

Biasanya, makanan yang disajikan berbahan dasar daging sapi. Imbasnya, harga daging melonjak tajam. Jika di hari biasa harga daging sapi berkisar antara 50-60 ribu Rupiah per Kg, menjelang Meugang, harga bisa mencapai 120 ribu Rupiah per Kg.

2. Malamang (Sumatera Barat, Riau & Sumatera Utara)
Malamang (Sumatera Barat, Riau & Sumatera Utara)
Lemang merupakan makanan khas Sumatera Barat yang banyak dijumpai saat Ramadhan tiba. Lemang terbuat dari beras ketan, santan, dan pisang. Penganan ini bisa disajikan sendiri ataupun bersama air tapai. Lemang juga bisa ditemukan di kota lain seperti Bandung atau Jakarta. Lemang juga biasa ditemukan di daerah yang masih terpengaruh budaya Melayu. Di bulan Ramadhan, Lemang jadi salah satu penganan yang diburu sepanjang Ramadhan.

Malamang tidak hanya sekadar membuat penganan. Tradisi ini memiliki makna untuk mempererat tali silaturahmi. Selain dikerjakan bersama-sama, lemang ini nantinya dibagikan ke sanak saudara, tetangga, juga mertua.

Malamang ini tidak hanya dikerjakan saat menjelang Ramadhan. Tradisi ini juga dilakukan saat perayaan hari besar lain, seperti pernikahan. Sayangnya, lambat laun tradisi ini mulai ditinggalkan oleh para pelakunya, sehingga dikhawatirkan tradisi ini akan punah secara perlahan.

3. Balimau (Sumatera Barat)
Balimau (Sumatera Barat) 
Secara harfiah, Balimau berarti berlimau dalam bahasa Indonesia. Menjelang Ramadhan, setiap orang mandi dan keramas, baik sendiri-sendiri maupun beramai-ramai. Pada awalnya, orang Minang menggunakan limau untuk mencuci rambutnya. Meskipun saat ini mereka tak lagi menggunakan limau, tradisi ini tetap dikenal sebagai Balimau. Kegiatan ini bermakna untuk mensucikan diri menyambut bulan Ramadhan.

Sayangnya, di pemandian umum yang banyak terjadi adalah campur baur antara laki-laki dan perempuan. Akibatnya niat yang baik pun bisa jadi rusak karena pelaksanaan yang justru melanggar syariat. Sebagai antisipasi terhadap hal ini, di beberapa pemandian, pemerintah setempat membuat pembatas antara laki-laki dan perempuan.

4. Jalur Pacu (Riau)
Jalur Pacu (Riau) 
Di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, masyarakatnya memiliki tradisi yang mirip dengan lomba dayung. Tradisi “Jalur Pacu” ini digelar di sungai-sungai di Riau dengan menggunakan perahu tradisional. Seluruh masyarakat akan tumpah ruah jadi satu menyambut acara tersebut.

5. Nyorog (Jakarta)
Nyorog (Jakarta)Dalam adat Betawi, Nyorog merupakan kebiasaan yang dilakukan menjelang Ramadhan. Bentuk kegiatannya, saling mengantar bingkisan untuk orang-orang yang dikasihi. Isi bingkisan macam-macam, bisa berupa makanan mentah atau matang. Tujuannya mempererat silaturahmi antara anggota keluarga dan kerabat.

Semakin terpingggirkannya masyarakat Betawi di Jakarta, secara tidak langsung membuat tradisi ini juga turut terpinggirkan.

6. Munggahan (Jawa Barat)
Munggahan (Jawa Barat) 
Secara bahasa Munggahan artinya naik. Maksud naik di sini adalah naik menuju bulan yang lebih tinggi, yaitu bulan Ramadhan. Munggahan diisi dengan kegiatan berkumpul kemudian makan bersama. Tujuannya jelas, bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga, kerabat, dan sanak famili sebelum bulan Ramadhan tiba.

7. Nyadran (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY )
Nyadran (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY )
Bentuk utama kegiatan Nyadran adalah ziarah kubur. Tradisi ini diwariskan sejak zaman Walisongo, sebagai bentuk akulturasi Islam dengan budaya Jawa yang saat itu masih dalam pengaruh animisme. Tradisi Nyadran merupakan simbol adanya hubungan dengan para leluhur, sesama manusia, dan Yang Mahakuasa atas segalanya. Meski inti Nyadran adalah ziarah, kegiatan ini tidak melulu diadakan di makam. Kegiatan ini juga biasa diadakan di masjid atau mushola.

8. Padusan (Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY)
Padusan (Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY)Sama seperti Balimau di Sumatera Barat, Padusan bermakna mandi atau mensucikan diri. Bedanya, mandi dilakukan tanpa menggunakan limau. Saat Padusan, tempat-tempat yang berair seperti sungai, pantai, dan kolam renang, akan dipenuhi oleh warga. Mereka datang berbondong-bondong untuk melaksanakan ritus Padusan ini.

9. Ruwahan / Apeman (Jawa Tengah dan DIY)
Ruwahan / Apeman (Jawa Tengah dan DIY)Tradisi Ruwahan adalah tradisi yang sudah hidup dan berkembang di masyarakat yang dilakukan menjelang bulan puasa. Filosofi yang dipegang masyarakat dengan memasak kue tradisional itu adalah Apem, menyimbolkan permohonan maaf atas seluruh kesalahan dan dosa.

Tentang Taekwondo

Taekwondo yang kita kenal sekarang , mempunyai sejarah yang sangat panjang seiring dengan perjalanan sejarah Bangsa Korea , dimana beladiri ini berasal. Sebutan Taekwondo sendiri baru dikenal sejak tahun 1954, merupakan modifikasi dan penyempurnaan dari berbagai beladiri tradisional Korea.

Latar belakang sejarah perkembangan Taekwondo dpt dibagi dalam 4 kurun waktu, yaitu : Pada masa kuno, masa pertengahan , masa modern dan masa sekarang.
  1. Pada Masa Kuno
    • Asal Mula Taekwondo
      Pada dasarnya manusia mempunyai insting untuk selalu melindungi diri dan hidupnya, hal ini secara disengaja maupun tidak akan memacu aktivitas fisiknya sepanjang waktu. Manusia dalam tumbuh dan berkembang tidak dapat lepas dari kegiatan / gerakan fisiknya , tanpa menghiraukan waktu dan tempat. Pada masa kuno manusia tidak punya pikiran lain untuk mempertahankan dirinya kecuali dengan tangan kosong, hal ini secara alamiah mengembangkan teknik - teknik bertarung dengan tangan kosong. Pada saat kemampuan bertarung secara tangan kosong dikembangkan sebagai suatu cara untuk menyerang dan bertahan, digunakan pula untuk membangun kekuatan fisik seseorang, bahkan dijadikan pertunjukan dalam acara ritual. Manusia mempelajari teknik - teknik bertarung didapat dari pengalaman nya melawan musuh - musuhnya. Inilah yang diyakini menjadi dasar seni beladiri Taekwondo yang kita kenal sekarang, dimana pada masa lampau dikenal sebagai 'Subak" , "Taekkyon", " Takkyon" , maupun beberapa nama lainnya. Pada asal mula sejarah Semenanjung Korea , ada 3 suku bangsa / kerajaan yang mempertunjukan kontes seni beladiri pada acara ritualnya. Ketiga kerajaan ini saling bersaing satu sama lain, ketiganya adalah Koguryo, Paekje dan Silla, semuanya melatih para ksatria untuk dijadikan salah satu kekuatan negara, bahkan para ksatria yang tergabung dalam militer saat itu, menjadi warga negara yang mempunyai kedudukan yang sangat terpandang. Menurut catatan , kelompok ksatria muda yang terorganisir seperti " Hwarangdo" di Silla dan "Chouisonin " di Koguryo, semuanya menjadikan latihan seni beladiri sebagai salah satu subyek penting yang harus dipelajari. Sebuah buku tentang seni beladiri yang disebut " Muye Dobo Tongji " menyebutkan : " ( Taekwondo) Seni pertarungan tangan kosong adalah dasar dari seni beladiri , yang membangun kekuatan dengan melatih tangan dan kaki hingga menyatu dengan tubuh agar dapat bergerak bebas leluasa, sehingga dapat digunakan saat menghadapi situasi yang kritis, berarti ( Taekwondo ) dapat digunakan setiap saat ".
       
    • Koguryo's 'sonbae' dan Taekkyon
      Koguryo yang berdiri pada 57 tahun seblem masehi di semenanjung Korea bagian utara, membentuk kesatuan para ksatria tangguh yang disebut 'Sonbae', yang artinya laki - laki yang bersifat baik dan tak pernah takut dalam bertarung / perang . Dalam buku sejarah disebutkan bahwa saat Dinasti Chosun Kuno memerintah , tanggal 10 Maret setiap tahunnya pada hari raya Koguryo, masyarakat merayakan nya dengan acara - acara kontes tarian pedang, memanah, subak ( Taekkyon ) dan sebagainya. Kontes Subak ( Taekyon ) sebutan untuk Seni beladiri Taekwondo pada masa itu adalah salah satu kegiatan yang sangat populer. Penemuan beberapa lukisan dinding makam pada masa Koguryo, yang menggambarkan 2 orang yang saling bertarung dalam sikap Takkyon ( Taekwondo ), membuktikan bahwa seni beladiri yang sekarang kita kenal sebagai Taekwondo telah dipraktekan sejak 2000 tahun yang lalu di Semenanjung Korea.

      Gambar di atas adalah lukisan dinding yang ditemukan pada langit - langit kuburan kerajaan Muyong - chong jaman dinasti Koguryo, yang menggambarkan 2 orang yang sedang mempraktekkan beladiri ( Taekwondo kuno )

       
    • Shilla's 'Hwarang" dan Taekkyon
      Kerajaan Shilla berdiri pada tahun 57 sebelum masehi di tenggara semenanjung Korea, secara geografis tidak terancam dari luar, tetapi dengan berdirinya Kerajaan Pakje disisi barat dan awal serbuan dari Koguryo dari utara maka Kerjaan Shilla mempersenjatai diri dengan meningkatkan dengan kemampuan seni beladiri yang berkembang saat itu. " Hwarangdo" adalah tipe beladiri dari Shilla yang merupakan asimilasi dari sistem beladiri " Sonbae " dari Koguryo. Anggota - anggota Hwarang berlatih keras dengan semboyannya yang terkenal yaitu bakti kepada orang tua, setia pada negara & bangsa, pantang mundur dlm perang. Kim Yu Sin dan Kim Chun Chu adalah orang - orang yang memberikan sumbangan besar bagi penyatuan 3 kerajaan di Semennajung Korea. Dalam catatan peristiwa dari Chosun melukiskan kehidupan para Hwarang , sebutan bagi para ksatria yang mempelajari Hwarangdo, para hwarang diseleksi oleh kerajaan , dan setelahnya mereka hidup dan berkumpul dalam kelompok menurut yang mereka pelajari, seperti Subak ( bentuk dari Taekwondo kuno ), bermain pedang, berkuda dan bermain " Sirum" / gulat gaya Korea. Diwaktu damai, hwarang bekerja melayani masyarakat, membantu keadaan darurat dan membangun jalan & benteng, siap mengorbankan hidupnya saat berperang. Hwarang sangat dipengaruhi oleh disiplin agama Budha, dapat dilihat di Kyonju Museum sangat jelas ditunjukan bahwa seni beladiri ini dipraktekan di kuil - kuil, digambarkan dengan adegan laki - laki yang tampak kuat dalam sikap menyerang dan bertahan dengan tangan kosong. Sikap yang ditampilkan sangat menarik adalah sikap Kumgang Yoksa yang sama dengan sikap pada beladiri Taekwondo sekarang . Ini membuktikan bahwa pada masa kerajaan Shilla " Subak" dan "Taekkyon" tampak / muncul bersamaan , dan keduanya menandakan bahwa teknik - teknik tangan dan kaki tersebut dipakai dalam Taekwondo sekarang ini.

      Gambar di atas adalah patung 2 ksatria yang sedang dalam pose / sikap beladiri Kumgang Yoksa, yang terdapat pada gua Sokkuram di Kyongju, yang berasal dari abad ke 7.

       
    • Taekkyon dari Koguryo ke Shilla
      Seni bela diri Taekkyon yang populer di Koguryo, ternyata tertulis juga di Shilla, dibuktikan dengan : i. "Hwarang " ( Sonrang ) di Shilla mempunyai arti kata yang sama dengan "Sonbae" di Koguryo jika ditinjau dari sudut etymology. ii. Keduanya memiliki sistem organisasi dan hirarki yang sama. iii. Menurut catatan sejarah, Sonbae di Koguryo digunakan dalam kompetisi Taekkyon saat perayaan nasional, hwarang di Shilla juga memainkan Taekkyon ( Subak,dokkyoni, atau taekkoni ) dalam perayaan seperti "palkwanhoe" dan "hankawi", hal ini menunjukkan perkembangan secara sistematis teknik beladiri kuno ke Taekkyon / Sonbae yang menjadi dasar seni beladiri di Korea sekitar 200 tahun sesudah masehi. Mulai abad ke 4 sesudah masehi seni beladiri ini makin memasyarakat dan berkembang melalui sekolah / perguruan seni beladiri dengan berbagai kelompok teknik tangan kosong dan kaki.
       
  2. Masa Pertengahan
    Pada Dinasti Koryo ( 918 sampai 1392 Masehi ) yang mana penyatuan Semenanjung Korea setelah Shilla, Taekkyon berkembang sangat sistematis dan merupakan mata ujian penting untuk seleksi ketentaraan. Teknik Taekkyon tumbuh menjadi senjata yang efektif untuk membunuh. Pada permulaan Dinasti Koryo, kemampuan beladiri menjadi kualifikasi untuk merekrut personel ketentaraan sebab kerajaan membutuhkan kemampuan pertahanan yang kuat setelah penaklukan seluruh semenanjung Korea. Kemampuan dalam beladiri Taekkyon sangat menentukan pangkat seseorang dalam ketentaraan. Raja - raja pada dinasti Koryo sangat tertarik pada kontes Taekkyon yang disebut "Subakhui", yang populer juga dimasyarakat dan dijadikan ajang perekrutan tentara. Namun pada akhir pemerintahan Dinasti Koryo ketika penggunaan senjata api mulai dikenal , membuat dukungan terhadap kemajuan beladiri berkurang jauh.
     
  3. Masa Modern
    Pada masa modern Korea , saat Dinasti Chosun ( Yi ) pada tahun 1392 sampai 1910, Kerajaan Korea dan Jaman penjajahan Jepang sampai tahun 1945, Subakhui dan Taekkyon, sebutan Taekwondo pada saat itu mengalami kemunduran dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah yang memodernisasi tentaranya dengan senjata api. Dinasti Yi yang didirikan dalam ideologi Konfusius , lebih mementingkan kegiatan kebudayaan daripada seni beladiri. Kemudian , saat raja Jungjo setelah invasi oleh Jepang pada tahun 1952, pemerintah kerajaan membangun kembali pertahanan yang kuat dengan memperkuat latihan ketentaraan dan praktek seni beladiri. Seputar periode ini, terbit sebuah buku tentang ilustrasi seni bela diri yang diber judul Muyedobo - Tonji, yang memuat gambar - gambar dan ilustrasi yang mirip / menyerupai bentuk / sikap ( Poomse ) dan Gerakan Dasar ( Basic Movement ) Taekwondo sekarang, namun tentunya hal ini tak dapat diperbandingkan begitu saja dengan Taekwondo saat ini yang telah dimodernisasi dengan penelitian yang berdasarkan ilmu pengetahuan modern ( Scientific Studies). Akan tetapi , saat penjajahan Jepang semua kesenian rakyat dilarang termasuk Taekkyon, untuk menekan rakyat Korea. Seni beladiri Taekkyon hanya diajarkan secara sembunyi oleh para master beladiri sampai masa kemerdekaan pada tahun 1945.
     
  4. Masa Sekarang
    Seiring dengan kemerdekaan Korea dari penjajahan Jepang, konsep baru tentang kebudayaan dan tradisi mulai bangkit. Banyak para ahli seni beladiri mendirikan sekolah / perguruan beladiri . Dengan meningkatnya populasi dan hubungan kerjasama yang baik antar perguruan beladiri, akhirnya diputuskan menyatukan berbagai nama seni beladiri mereka dengan sebutan : Tae Kwon Do, pada tahun 1954. Pada 16 September 1961 sempat berubah menjadi Taesoodo namun kembali menjadi Taekwondo dengan organisasi nasionalnya bernama Korea Taekwondo Association ( KTA ) pada tanggal 5 Agustus 1965, dan menjadi anggota Korean Sport Council. Pada era tahun 1965 sampai 1970 an , KTA banyak menyelenggarakan berbagai acara pertandingan dan demonstrasi untuk berbagai kalangan pada skala nasional. Taekwondo berkembang dan menyebar dipelbagai kalangan, hingga diakui sebagai disiplin / program resmi oleh Pertahanan Nasional Korea , menjadi olahraga wajib bagi tentara dan polisi. Tentara Korea yang berpartisipasi dalam perang Vietnam dibekali keahlian Taekwondo, pada saat itulah Taekwondo mendapatkan perhatian besar dari dunia. Nilai lebih ini menjadikan Taekwondo dinyatakan sebagai olahraga nasional Korea. Pada tahun 1972, Kukkiwon didirikan, sebagai markas besar Taekwondo, hal ini menjadi penting bagi pengembangan Taekwondo keseluruh dunia. Kejuaran dunia Taekwondo yang pertama diadakan pada tahun 1973 di Kuk Ki Won,Seoul ,Korea Selatan, sampai saat ini kejuaraan dunia rutin dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Disamping itu , untuk meningkatkan kualitas Instruktur Taekwondo diseluruh dunia, Kukkiwon membuka Taekwondo Academy, yang mulai tahun 1998 telah membuka Program pelatihannya bagi Instruktur Taekwondo dari seluruh dunia. Kuk Ki Won, sebagai markas besar Taekwondo Dunia, disinilah pusat penelitian dan pengembangan Taekwondo, Pelatihan para Instruktur , sekretariat promosi ujian tingkat internasional. Pada 28 Mei 1973, The World Taekwondo Federation ( WTF ) didirikan, dan sekarang telah mempunyai 156 negara anggota dan Taekwondo telah dipraktekan oleh lebih dari 50 juta orang diseluruh penjuru dunia, dan angka ini masih terus bertambah seiring perkembangan Taekwondo yang makin maju dan populer. Taekwondo telah dipertandingkan diberbagai pertandingan multi even diseluruh dunia , dan Taekwondo telah dipertandingkan sebagai ekshibisi pada Olympic Games 1988 Seoul dan telah dipertandingkan sebagai cabang olahraga resmi di Olympic Games 2000, Sydney.

Thursday 11 July 2013

Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.[1] Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.[2]

Prinsip koperasi[sunting]

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.[3] Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

Bentuk dan Jenis Koperasi[sunting]

Jenis Koperasi menurut fungsinya[sunting]

  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjamasuransiangkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja[sunting]

  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya[sunting]

  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Keunggulan koperasi[sunting]

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi[sunting]

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.[5] Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif[5]
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.[5] Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.[5]

Pengurus[sunting]

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota.[6] Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri.[6] Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).[6]

Koperasi di Indonesia[sunting]

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.[4] Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.[4]
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).[4]

Sejarah koperasi di Indonesia[sunting]

Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.[7] Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.[7] Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.[7]
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).[7] Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.[7] Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.[7] Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.[8] De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.[7] Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.[7] Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi.[7] Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.[7] Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.[7] Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).[7] Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.[7]
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:[9]
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi [10]
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.[8] Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.[8]
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.[8] Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.[8]
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.[9] Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.[9] Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.[9] Awalnya koperasi ini berjalan mulus.[9] Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.[9]
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.[9] Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.[9] Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda)[11].

Fungsi dan peran koperasi Indonesia[sunting]

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomianrakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.[3]

Koperasi berlandaskan hukum[sunting]

Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.[12] Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.[13]

Arti Lambang Koperasi ( Lama )[sunting]

Arti dari Lambang :
NoLambangArti
1Gerigi roda/ gigi rodaUpaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2Rantai (di sebelah kiri)Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3Kapas dan Padi (di sebelah kanan)Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4TimbanganKeadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5Bintang dalam perisaiDalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6Pohon BeringinSimbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7Koperasi IndonesiaKoperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8Warna Merah PutihWarna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru[sunting]

  1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
  2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
    • Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
    • Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
    • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
    • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
  3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
  4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
  5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
  6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
    • Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
    • Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
    • Tata Warna :
      1. Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
      2. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
      3. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
      4. Perbandingan skala 1 : 20.

Penggunaan Lambang Koperasi Baru[sunting]

Logo Baru Koperasi Indonesia
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."
Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru."
Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku."

Referensi[sunting]

  1. ^ (Inggris)O'Sullivan, Arthur; Steven M. Sheffrin (2003). Economics: Principles in action. Upper Saddle River, New Jersey 07458: Pearson Prentice Hall. hlm. 202. ISBN 0-13-063085-3.
  2. ^ Ningsih, Murni Iran Koperasi
  3. ^ a b Hans, Prinsip-prinsip Koperasi dan Undang-undang Koperasi, Direktorat Jenderal Koperasi, 1980
  4. ^ a b c d Hendar & Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Lembaga Penerbit FEUI, 2005, hal 18-23
  5. ^ a b c d Hendar & Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Lembaga Penerbit FEUI, 2005, hal 206-216
  6. ^ a b c Djazh, Dahlan Pengtahuan Koprasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 162,163
  7. ^ a b c d e f g h i j k l m Djazh, Dahlan Pengetahuan Koperasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 16
  8. ^ a b c d e [1], Kementrian Koperasi dan UKM, 24 Juni 2011
  9. ^ a b c d e f g h Djazh, Dahlan Pengtahuan Perkoprasian (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1977) hlm. 26,27
  10. ^ Komitmen Pak Harto Terhadap Koperasi
  11. ^ Komitmen Pak Harto Terhadap Koperasi
  12. ^ Nunkener, Hans M Hukum Koperasi (Bandung: Alumni, 1981) hlm.12
  13. ^ Chaniago, Arifinal Ekonomi dan Koperasi(Bandung : CV Rosda Bandung 1983) hlm. 29